|
Pada tahun 2006, terdapat sekitar 3,7 juta orang di Indonesia yang
berstatus sebagai PNS. Untuk mengganti ratusan ribu PNS yang akan
pensiun, sejak tahun 2004 pemerintah menargetkan perekrutan 520.000
orang sebagai CPNS dalam 3 tahun. Untuk mencapai target tersebut
diadakanlah ujian seleksi CPNS yang setiap tahunnya diikuti oleh lebih
dari 4 juta peserta. Dengan perhitungan sederhana, bila setiap peserta
CPNS mengisi 2 hingga 3 lembar Lembar Jawaban Komputer (LJK) terdiri
dari Tes Pengetahuan Umum, Tes Bakat Skolastik, Tes Substansi, dan Tes
Potensi Akademik maka setiap tahunnya ada lebih dari 10 juta LJK CPNS
yang harus diperiksa dalam waktu kurang dari 1 bulan.
Pada tahun 2006, terdapat sekitar 3,7 juta orang di Indonesia yang berstatus sebagai PNS. Untuk mengganti ratusan ribu PNS yang akan pensiun, sejak tahun 2004 pemerintah menargetkan perekrutan 520.000 orang sebagai CPNS dalam 3 tahun. Untuk mencapai target tersebut diadakanlah ujian seleksi CPNS yang setiap tahunnya diikuti oleh lebih dari 4 juta peserta. Dengan perhitungan sederhana, bila setiap peserta CPNS mengisi 2 hingga 3 lembar Lembar Jawaban Komputer (LJK) terdiri dari Tes Pengetahuan Umum, Tes Bakat Skolastik, Tes Substansi, dan Tes Potensi Akademik maka setiap tahunnya ada lebih dari 10 juta LJK CPNS yang harus diperiksa dalam waktu kurang dari 1 bulan.
Pemeriksaan ujian seleksi CPNS adalah sesuatu yang dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses regenerasi dan rekrutmen PNS. Agar dapat melakukan pemeriksaan yang akurat dan dapat selesai tepat waktu, maka pemerintah membuka peluang kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi untuk proses pemeriksaan tersebut. Sebagai contohnya untuk seleksi CPNS 2005, Unpad untuk CPNS Jabar, Undip untuk CPNS Jateng, ITS untuk CPNS Jatim, UGM untuk Maluku & Maluku Utara, serta trio UNM, STIA-LAN dan UNHAS untuk CPNS Sulsel.
Untuk mengadakan alat pemeriksaan LJK, sebenarnya pemerintah mampu untuk menganggarkannya, tetapi nampak bahwa ada kepentingan politis yang terselubung dalam penunjukan perguruan tinggi sebagai pelaksana teknis pemeriksaan tersebut.
Apabila muncul anggapan bahwa pemerintah terlihat kurang bersungguh-sungguh dalam penghematan anggaran, karena untuk pekerjaan pemeriksaan LJK saja harus 'membayar' setiap tahun kepada perguruan tinggi, maka sebenarnya hal tersebut perlu ditinjau lebih dalam lagi.
Bila seandainya pemeriksaan CPNS tidak diberikan kepada perguruan tinggi melainkan dilakukan sendiri oleh pemerintah, maka hal tersebut dapat menimbulkan kurangnya tingkat kepercayaan masyarakat pada hasil pemeriksaan, akibat timbulnya prasangka buruk bahwa hasil yang diperoleh adalah rekayasa belaka dan mengandung unsur KKN.
Hal tersebut bahkan telah terbukti di beberapa lembaga pemerintah pusat dari departemen maupun non-departemen. Dari sumber-sumber yang dapat dipercaya, telah disinyalir bahwa untuk pemeriksaan CPNS yang bersifat tertutup (tanpa pengawasan yang ketat, pemeriksaannya dilakukan sendiri dengan maupun tanpa bantuan swasta dan tidak ada prinsip transparansi), telah terjadi kecurangan bersifat KKN, berupa adanya titipan (dengan tarif puluhan juta rupiah bagi yang ingin kepastian lulus) maupun pesanan (pemanfaatan jabatan untuk memberikan perintah kepada panitia agar meluluskan peserta tertentu) dari pejabat di instansi yang bersangkutan.
Sebuah gebrakan baru yang diterapkan oleh pemerintah Sulawesi Selatan dalam pelaksanaan pemeriksaan CPNS 2005 dan patut dicontoh oleh daerah lain maupun pusat adalah dengan menggandeng kerja sama dengan 3 perguruan tinggi sekaligus untuk menjamin tidak adanya rekayasa dalam hasil pemeriksaan. Salah satu yang juga membuatnya berbeda dengan CPNS di daerah lain maupun di pusat adalah dengan ditunjuknya tim dari Bawasda sebagai pelaksana teknis penyusunan materi dan pengolahan hasil ujian, serta dihadirkannya unsur kepolisioan, kejaksaan, BKD dan LSM untuk melihat langsung proses pemeriksaan ujian.
Semua usaha tersebut ternyata efektif dan terbukti, bahkan gubernur pun tidak memiliki wewenang untuk mengintervensi hasil pemeriksaan. Bila semua panitia telah sepakat untuk mengawali pekerjaan pengadaan CPNS dengan niat untuk memberikan yang terbaik bagi negara, maka mereka juga akan berusaha menjaga kerahasiaan soal dan kunci jawaban dengan baik, menghindari berbagai kemungkinan kecurangan, serta menjalankan tugas dan pengawasan dengan penuh tanggung jawab.
Pemerintah akan membuka kembali rekrutmen CPNS 2006 akhir tahun ini, diperkirakan bulan Oktober 2006. Jutaan calon peserta telah menanti pengumuman dibukanya pendaftaran dengan harapan akan dapat diangkat menjadi CPNS. Harapan tersebut akan semakin menipis bila pemerintah tidak dapat mempraktekkan prinsip transparansi dan mengumumkan hasil pemeriksaan yang bersih tanpa adanya intervensi dari pejabat maupun panitia yang terlibat dalam proses pemeriksaan CPNS.
Muhammad Arif Rahmat T.
Penulis adalah alumnus ITB, tim pengembang Digital Mark Reader (DMR) yang menjadi tim ahli yang diperbantukan oleh UNM & STIA-LAN dalam pemeriksaan CPNS Sulsel 2005 dan turut membantu pemeriksaan CPNS pemerintah pusat dan daerah sejak 2004.
|